SEMARANG – Sabtu, 24 Februari KPU Kabupaten Demak akan melakukan pemungutan suara susulan.

Pemungutan suara susulan itu dilakukan karena beberapa waktu lalu ada bencana banjir di beberapa wilayah di Kabupaten Demak.

Sehingga tidak bisa mengelar pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.

Akan ada 114 TPS yang melakukan pemungutan suara susulan di 10 desa di Kabupaten Demak.

Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda mengatakan untuk melakukan pengamanan pemungutan suara susulan, Polda Jawa Tengah dan Polres Demak akan mengerahkan personel.

 

Pengamanan ini, lanjut Kombes Basya tidak jauh berbeda dengan pengamanan saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.

Namun karena ada kontijensi yaitu bencana banjir, maka ada hal-hal yang perlu dilakukan pengelolaan.

Karena masih ada beberapa masyarakat yang ada ditempat pengungsian yang perlu bantuan.

“Setiap TPS itu nanti akan kita tempatkan dua polisi dan satu TNI,” katanya di Mapolda Jateng, Jumat, 23 Februari 2024.

Polisi juga akan menjaga di wilayah sekitar masyarakat termasuk pengungsian dan rumah-rumah warga yang ditinggal.

 

Dari pantauan Polda Jateng, masih ada beberapa genangan air tapi sudah sangat kondusif untuk dilakukan pemungutan suara susulan.

Menurut KPU Demak, dari 114 TPS tidak ada yang direlokasi untuk melakukan pemungutan suara susulan

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono