TEMANGGUNG – Mbah Sis di Temanggung Jawa Tengah ditemukan meninggal dunia tertimbun pupuk di kandang kambing.
Mbah Sis Hadi nama lengkapnya dikenal sebagai sosok kaya raya di desa Kentengsari Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Ia juga disebut tuan tanah dan memiliki dua istri.
Kini pelaku pembunuhan Mbah Sis pun ditangkap.
Polisi telah menangkap sosok pembunuh Mbah Sis, lansia kaya raya dan miliki dua istri di Temanggung Jawa Tengah.
Pemilik nama lengkap Sishadi (73) itu ternyata dieksekusi oleh tetangganya Amsori (41) pada Senin (23/9/2024) magrib.
Namun jasadnya baru ditemukan warga pada Minggu (29/9/2024) di kandang kambingnya di Dusun Gembyang, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto.
Mbah Sis ditemukan dalam kondisi tertimbun lemi (pupuk kandang).
Pelaku, yang merupakan tetangganya, membunuh korban setelah kepergok hendak mencuri uang.
Korban dihabisi nyawanya oleh tetangganya yang bernama Amsori (41).
Kejadian bermula saat Amsori memasuki kandang kambing Sishadi pada Senin (23/9/2024) magrib.
Dikutip dari TribunJateng.com, Kepala Polres Temanggung AKBP Ary Sudrajat menyebut, pelaku hendak mencuri uang korban yang dipikirnya disimpan korban di tempat kejadian perkara.
Tanpa Amsori sadari, Sishadi berada di belakangnya dan bertanya siapa dirinya.
Ketika Amsori menoleh, Sishadi langsung mengayunkan palu besi yang sempat ditangkis pelaku.
“Ketika terjadi perkelahian, pelaku berhasil merebut palu dan kemudian memukul kepala korban sebanyak tiga kali,” ungkap Ary saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024).
Ary menyampaikan, uang yang diincar pelaku tidak ada. Amsori lantas kabur.
Amsori beberapa kali mendatangi TKP usai pemukulan.
Pada Selasa (24/9/2024), pelaku ke kandang untuk menimbun Sishadi dengan pupuk kandang.
Pada hari itu dia juga mencuri seekor kambing milik korban yang kemudian dijual seharga Rp 500 ribu.
Pada Rabu (25/9/2024), Amsori kembali ke rumah korban untuk memutus kabel kamera pemantau (CCTV) serta mengambil rekaman CCTV alias DVR.
Dua hari berselang Amsori membuang DVR di Waduk Sempor di Kabupaten Kebumen, Jateng.
“Kami melakukan pencarian (DVR) melibatkan penyidik dan Basarnas. Tapi, kami hentikan karena tidak bisa kami temukan dan keterbatasan waktu,” cetus Ary.
Dia menambahkan, pelaku ditangkap di sebuah rumah makan di Kecamatan Candiroto pada Selasa (1/10/2024) siang.
Ary bilang pelaku sebenarnya ingin menyerahkan diri ke polisi.
“Tapi, dijemput duluan oleh tim resmob,” ucapnya.
Sishadi diketahui tinggal sendirian. Warga sekitar sempat melakukan pencarian beberapa hari terakhir sebelum penemuan jasadnya.
Dokter forensik yang melakukan otopsi terhadap korban, Istiqomah mengungkapkan bahwa Sishadi kemungkinan langsung tewas pada 23 September 2024.
Jasadnya saat ditemukan telah membusuk sekitar lima hari.
Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami luka akibat kekerasan benda tumpul pada kepala, leher, dada, dan anggota gerak.
Pada kepala, dasar tulang tengkoraknya patah sehingga berakibat mati lemas.
“Dasar tulang tengkorak ini melindungi batang otak yang merupakan pusat pernafasan,” paparnya.
Sementara itu, Amsori enggan membeberkan motif pencurian yang dilancarkannya.
“Akan saya buka di sidang. Makasih,” katanya singkat.
Amsori disangkakan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 KUHP subsider Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun terungku.
Sosok Mbah Sis
Mbah Sishadi nama lengkapnya dikenal sebagai sosok kaya raya di desa Kentengsari Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Ia juga disebut tuan tanah dan memiliki dua istri.
Namun menjelang akhir hayatnya ia justru hidup sebatangkara.
Kepala Desa Kentengsari Nugroho Yuni Trapsilo mengatakan memiliki dua istri dan dua anak yang tidak tinggal bersama dengannya.
“(Sishadi) juga tuan tanah. Paling kaya se-Desa Kentengsari,” imbuh dia.
Sumber : SERAMBINEWS.COM
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai