REMBANG – Seorang ibu guru di SD Negeri di wilayah Kecamatan Rembang, inisial BIW (32 tahun), terpaksa melaporkan Am, ke Polres Rembang. Hal itu lantaran, Am (28 tahun) seorang pria yang merupakan tetangganya itu, melakukan tindakan yang membuat BIW, mengalami trauma.

Kepada media ini, BIW menuturkan kronologi peristiwa yang dialami. Pada Minggu 6 Oktober yang lalu, sekira pukul 06.30 WIB, ketika ia pulang dari berbelanja dan hendak menuju dapur yang berada dibagian samping belakang rumahnya, dibuntuti seseorang yang diketahui bernama Am.

“Sepulang berbelanja, ketika hendak menurunkan barang belanjaan di dapur melewati samping rumah, Am nyelonong masuk dan sudah berada di pekarangan depan dapur. Saya kaget”, tutur BIW, Senin (21/10/24).

Ketika dia menanyakan maksud dan tujuan Am masuk pekarangan, dijawab oleh pelaku ingin numpang ke kamar kecil untuk buang hajat.

Sejurus kemudian, lanjut BIW, Am yang posisinya sudah berada di dapur, malah memelorotkan celana memperlihatkan alat vitalnya.

“Langsung saya balik badan. Setelah itu saya menghubungi penjaga SD melalui ponsel, untuk menghubungi tetangga agar segera datang menolong. Saya sendirian karena suami sedang bekerja di luar kota”, lanjut ibu dua anak ini.

BIW tidak berani berteriak, karena khawatir pelaku akan bereaksi dan kemungkinan bisa berbuat hal yang tidak diinginkan, mengingat rumahnya agak terpencil dari permukiman warga dan di dapur tersebut banyak benda tajam, pisau.

Dia pun mencoba menenangkan diri dan berpura-pura bicara dengan suaminya, seolah-olah suaminya sedang berada di kamar. Setelah tetangga datang, ada 4 orang, baru kemudian pelaku yang masih berada di kamar mandi didobrak dan diseret keluar.

Pada hari berikutnya, Senin (07/10), kasus itupun ditangani oleh pemerintah desa setempat. Namun, upaya mediasi tidak membuahkan kesepakatan ataupun penyelesaian.

Mengakibatkan trauma mendalam, akhirnya korban melapor ke Polres Rembang; dan perkaranya ditangani oleh Reskrim Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hari ini, Senin (21/10), BIW beserta saksi, telah dimintai keterangan oleh penyidik. BIW pun mengungkapkan, berdasarkan kabar yang berkembang, pelaku Am, juga melakukan perbuatan tidak senonoh itu terhadap korban lain.

Sementara itu, Soegiharto, dari lembaga Personal Informasi Negara-Republik Indonesia (PIN-RI) yang mendampingi korban ke Polres Rembang menegaskan, untuk membuat efek jera pelaku, tindakan tegas dan proses hukum harus diterapkan.

“Supaya ada efek jera terhadap pelaku. Dan jangan sampai ada korban-korban berikutnya”, tegas Soegiharto.

Pihaknya mengapresiasi Polres Rembang yang telah merespon cepat atas pengaduan atau pelaporan dari korban.

sumber: suaraindonesia

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai