LAMANDAU – Untuk meningkatkan respons cepat dalam situasi darurat, Pemerintah Kabupaten Lamandau kini mengoptimalkan layanan darurat 112. Layanan ini dirancang untuk menangani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari penanganan kejahatan, kebakaran, hingga bencana.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamandau, Aprimeno Sabdey, menjelaskan bahwa layanan darurat 112 telah terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, seperti kepolisian, pemadam kebakaran (Damkar), dan Satpol PP. Integrasi ini bertujuan agar setiap laporan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

“Layanan 112 adalah salah satu langkah pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan bantuan saat situasi darurat. Sistem ini juga bekerja sama dengan Diskominfotan untuk memastikan jaringan komunikasi berjalan lancar dan respons cepat bisa dilakukan,” kata Aprimeno, Rabu (18/9/2024).

Ia menambahkan bahwa layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Lamandau dan siap menindaklanjuti berbagai jenis laporan darurat, baik terkait tindak kriminal, bencana alam, maupun situasi mendesak lainnya.

“Dengan adanya layanan ini, kami berharap masyarakat dapat segera mendapatkan bantuan yang diperlukan, sehingga masalah dapat ditangani sebelum berkembang menjadi lebih besar,” pungkasnya.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono