HUMBAHAS – Menanggapi postingan terkait Jalan Longsor di Pintu Bosi Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara.
Kami Informasikan Kepada Bapak/Ibu, Saudara/i bahwa ruas jalan yang longsor dimaksud merupakan ruas Jalan Provinsi yang kewenangan pembiayaan perbaikan dan penanganan jalan dimaksud bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
Hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi bahwa perbaikan dan penanganan ruas jalan dimaksud saat ini telah ada kontrak antara Pemprovsu dan penyedia barang dan jasa dengan sumber dana dari APBD Provinsi Sumatera Utara dan akan segera dilakukan perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama dengan masyarakat, TNI, Polri telah melakukan penanganan dengan Koordinasi dengan OPD/Dinas terkait, memberikan himbauan jalan longsor di Simpang Tiga Pangungkitan-Pakkat, pengerukan bahu/sisi jalan agar dapat dilalui kendaraan yang melintas serta membatasi kendaraan tonase berat menuju Kecamatan Pakkat dan sebaliknya.
Hari ini Minggu (15/9/2024) telah dilakukan pemasangan cerocok, pancang kayu dan mengisi tanah timbun untuk tanggul sementara oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara UPT-JJ Doloksanggul.
Harapan kita bersama agar jalan ini segera ditangani dan diperbaiki serta bagi masyarakat yang melintas agar berhati-hati mengingat curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari ini.
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan