Berita

Viral Penculikan di Medsos Malang, Fakta Sebenarnya Ungkap Dugaan Penipuan

Viral Penculikan di Medsos Malang, Fakta Sebenarnya Ungkap Dugaan Penipuan

KOTA MALANG – Viral postingan pada akun media sosial, yang menyatakan terjadi aksi penculikan di Kota Malang.

Di dalam postingan itu, juga menyertakan rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang perempuan dibawa keluar oleh dua lelaki.

Menanggapi hal tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota angkat bicara.

Setelah ditelusuri, kejadian viral itu ternyata pelaku dugaan penipuan yang diamankan oleh korbannya di sebuah kafe di Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang pada Sabtu (29/3/2025) sore.

Kasat Reskrim Polresta Malang, Kota Kompol Muhammad Soleh mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima konsultasi pengaduan dugaan penipuan oleh Agung Harirejadi (53), warga Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Diketahui, ia mengaku menjadi korban dugaan penipuan dari perempuan bernama Dynda Putri alias DP (26), warga Perum Griya Permata Alam Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.

"Kasus ini bermula pada Januari 2025, ketika korban membutuhkan dana tambahan untuk pembangunan kos-kosan. Setelah itu, DP menawarkan bantuan dengan mengajukan pinjaman online (pinjol) menggunakan ponsel korban," ujar Soleh, Minggu (30/3/2025).

Karena sudah saling lama mengenal dan juga tidak memahami mekanisme pinjol, maka si korban mempercayakan seluruh proses kepada pelaku. Termasuk, verifikasi wajah dan akses M-Banking.

Setelah dana pinjol Rp 7,75 juta cair ke rekening korban, ternyata secara diam-diam pelaku mentransfer uang tersebut ke rekening pribadinya dan langsung meninggalkan kos tanpa pamit.

Korban baru menyadari ketika pihak pinjol mulai menagih utang.

Hingga kini, utang yang belum terbayar mencapai Rp 10 juta akibat akumulasi bunga.

Lalu di periode yang sama, pelaku juga diduga menipu anak korban berinisial MN dengan modus menawarkan sepeda motor seharga Rp 10 juta.

Dimana pelaku mengaku akan membantu membayar Rp 3,5 juta, sehingga MN hanya perlu menyerahkan uang Rp 6,5 juta.

"Ketika uang diserahkan secara tunai oleh anak korban, motor yang dijanjikan tidak pernah ada. Dan diduga, seluruh uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," jelasnya.

Kemudian pada Sabtu (29/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, keluarga korban berhasil mendapatkan jejak pelaku.

Saat itu, pelaku ketahuan berada di sebuah warung kopi yang terletak di kawasan Jalan Mayjend Sungkono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Setelah itu, pelaku akhirnya diamankan oleh keluarga korban dan dibawa ke Polresta Malang Kota.

Selanjutnya, pelaku dilaporkan oleh korban dan keluarganya terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang.

"Kejadian ini sempat viral di media sosial, karena pada narasi postingan bahwa ada penculikan. Setelah kami berikan penjelasan, unggahan tersebut sudah dihapus karena tidak sesuai dengan fakta yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, untuk permasalahan antara pelaku dan korban diselesaikan secara mediasi.

Dimana terjadi kesepakatan, bahwa pelaku akan mengganti rugi atas perbuatan yang telah dilakukan dan dialami oleh korban.

"Kami sudah memeriksa kedua belah pihak, termasuk mediasi sesuai permintaan korban. Hasilnya, pelaku menyanggupi akan mengganti rugi sesuai dengan surat kesepakatan antar kedua belah pihak," tandasnya.(*)

sumber : SuryaMalang.com

Related Posts

1 of 8,793