REMBANG – Guna menghindari anggota terlibat judi online, maka Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan, S.H.,S.I.K.,M.H. bersama jajaran Si Propam kembali melakukan sidak pengecekan secara langsung handphone seusai apel pagi, Selasa (16/07/2024) 07.15 WIB.

Kompol M. Fadhlan menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan mendeteksi secara dini dan sebagai antisipasi anggota Polres Rembang jangan sampai terlibat judi online dan konvensional.

“ Saat ini sedang maraknya judi online dan polisi hadir untuk memberantas segala bentuk perjudian. Maka sesuai petunjuk Kapolres Rembang dilakukan operasi penegakkan ketertiban dan disiplin dengan melakukan pengecekan HP anggota sebagai antisipasi dan pencegahan terhadap judi online,” katanya.

Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Opsgaktiplin) kali ini berupa pemeriksaan handphone setiap anggota Polres Rembang, apakah ada aplikasi yang disalahgunakan termasuk aplikasi judi online.

Dalam pemeriksaan HP anggota tersebut Wakapolres Rembang Kompol M. Fadhlan didampingi Kasi Propam Ipda M. Yuhar Panduwinata tidak menemukan hal-hal yang mengarah pada aplikasi judi online.

“ Alhamdulillah hasil dari pemeriksaan terhadap HP anggota tidak ditemukan aplikasi yang terkait dengan perjudian online ataupun penyalahgunaan pada aplikasi lainnya,” tutupnya.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Kombes Pol Arnanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono, Kepolisian Resor Rembang, Polisi Rembang