Jepara – Seorang wanita di Jepara ditemukan dalam kondisi luka mengaku jadi korban begal. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.

Dugaan pembegalan itu viral di media sosial. Pada unggahan disebutkan insiden terjadi pada Jumat pukul 18.30 WIB.

Dalam narasi yang beredar di media sosial, dugaan pembegalan ini terjadi saat korban selepas pulang dari bekerja. Dijelaskan barang berharga berupa motor jenis Honda Beat Street hitam dan perhiasan hilang. Korban pun mengalami luka-luka akibat kejadian ini.

“Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka parah. Dagu korban robek, bibir pecah, dan tiga gigi depan rontok. Saat ini, Wiwik masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Jepara dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena kondisinya yang belum memungkinkan untuk berbicara,” demikian unggahan tersebut seperti dilihat detikJateng, Senin (23/9/2024).

Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, membenarkan adanya kejadian dugaan pembegalan yang terjadi di Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo pada Jumat (20/9). Korban bernama Wiwik Isrotun (39), warga Mlonggo Jepara.

“Pelaku masih dalam lidik,” jelasnya lewat pesan singkat kepada detikJateng.

Yorisa mengungkapkan pihaknya mendapat informasi setelah ada warga yang melihat korban berada di jembatan dalam kondisi luka-luka. Korban ternyata dibegal. Ia segera dievakuasi warga dan dilarikan ke rumah sakit.

“Korban menerangkan bahwa dia telah dibegal,” jelasnya.

Yorisa mengatakan polisi menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi kejadian ditemukan serpihan kaca, sponsor, kaus kaki, sepeda motor, dan kalung emas 3 gram dalam kondisi terputus.

“Tidak ada barang korban yang diambil,” jelasnya.

Dia mengatakan akibat kejadian ini korban mengalami luka-luka. Karena luka tersebut, korban disebut belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi.

sumber:  detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo