Berita

Warga Demak Ditangkap atas Kasus Pemerasan Wanita di Boyolali dengan Modus VCS

BOYOLALI – Identitas pelaku pemerasan wanita asal Boyolali modus video call sex (VCS) terungkap.

Dia adalah AH (30) warga Boyolali.

Kini AH sudah ditangkap polisi.

Pemeriksaan pada AH sedang diperdalam.

Ini terkait apakah pemerasan modus VCS tersebut ada jaringan atau tidak.

Pemerasan ini berawal dari perkenalan AH dan wanita asal Boyolali tersebut di Medsos.

Mereka berkenalan pada Oktober 2025.

Setelah berkenalan hubungan keduanya makin dekat.

Bahkan, sampai mengirim foto syur hingga melakukan video call sex (VCS).

Tak hanya di dunia maya, keduanya juga beberapa kali bertemu secara langsung.

Di tengah hubungan keduanya berjalan, diketahui AH memiliki kecemburuan terhadap wanita asal Boyolali ini.

Berawal dari cemburu ini, AH yang memiliki rekaman VCS keduanya mulai berulah.

Dia mengancam menyebarkan video tersebut.

sumber: TribunSolo.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Ari Wibowo, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Related Posts

1 of 8,266