Sukoharjo – Sejumlah warga Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, mengancam menyegel kantor Kepala Desa Godog. Mereka menuntut Kades Godog, Agus Adi Setiawan, segera mengundurkan diri buntut dugaan penyelewengan Dana Desa.
Warga datang dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Atas nama masyarakat Desa Godog, kantor desa ini disegel’. Beruntung, niatan warga untuk menyegel kantor desa dapat dicegah oleh Camat Polokarto Heri Mulyadi yang kemudian memimpin audiensi untuk menampung aspirasi warga.

Ketua BPD Godog Edi Sumardi mengatakan, Agus diduga melakukan penyelewengan dana desa. Sehingga pihaknya ingin Agus mundur dari jabatannya.

“Ini tadi audiensi masalah Kades yang melakukan penyelewengan dana desa. Kemarin Pak Kades sudah ngendiko (bicara), kalau belum selesai akan mengundurkan diri. Ini masyarakat nuntut itu. Ini belum mengundurkan diri,” kata Edi kepada awak media, Kamis (11/7/2024).

Masalah dugaan penyelewengan dana desa ini pernah didemo masyarakat pada Juli 2023 lalu. Pada demo itu, BPD menemukan dana desa tahun anggaran 2019, 2022, dan 2023 tidak terealisasi sebesar Rp 318,4 juta.

Namun hingga saat ini, BPD merasa Kades belum bisa mempertanggungjawabkan dana yang belum terealisasi itu. Ditambah, Kades sekarang sulit ditemui. Sehingga mereka ingin Kades segera diberhentikan.

“Masyarakat sudah menyurati Bupati, Senin kemarin. LHP sudah turun, tinggal menunggu keputusan diberhentikan. Ini ditindaklanjuti masyarakat, sebenarnya mau disegel. Tapi jangan, karena pelayanan masyarakat akan terganggu,” jelasnya.

Diwawancari terpisah, Camat Polokarto Heri Mulyadi mengatakan hasil audensi dengan warga Desa Godog. Warga akhirnya sepakat untuk keputusan Bupati Sukoharjo.

“Hasil audensi tadi kami sepakat nunggu keputusan Bupati Sukoharjo, jadi audensi berjalan baik didampingi Polsek Polokarto,” kata Heri.Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendatangi Balai Desa Godog pada Rabu 5 Juli 2023. Mereka ingin melakukan klarifikasi terkait Dana Desa (DD) tahun anggaran (TA) 2022, dan DD tahap 1 tahun 2023.

Kedatangan warga dan BPD diterima oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Godog, Kades Godog Agus Adi Setiawan, Camat Polokarto Heri Mulyadi, dan Kapolsek Godog Iptu Susanta. Mereka kemudian melakukan audiensi di aula Balai Desa Godog.

Ketua BPD Godog Edi Sumardi mengatakan, kedatangannya untuk melakukan klarifikasi anggaran DD TA 2019, 2022, dan 2023. Total, BPD menemukan dana yang tidak terealisasi sebesar Rp 318.415.000.

“Ada pelanggaran-pelanggaran yang istilahnya keuangan tidak bisa direalisasikan sesuai dengan aturan. Dalam pertemuan ini, kami ingin melakukan klarifikasi TA 2022, dan tahun 2023 tahap 1,” kata Edi kepada awak media, Rabu (5/7/2023).

Dari data BPD, menemukan dana yang tak terealisasi sebagai berikut: Bumdes TA 2019 sebesar Rp 20 juta, Bumdes TA 2022 Rp 100 juta, Silpa Retribusi 2022 sebesar Rp 49 juta. Sementara anggaran tahap 1 tahun 2023 ini sebesar Rp 149.415.000.

Jalannya mediasi diwarnai banyak usulan dari warga. Warga mendesak Pemdes Godog untuk segera bisa merealisasikan dana tersebut.

Kades Godog Agus Adi Setiawan, sempat mengklarifikasi sejumlah poin dalam anggaran DD tahap 1. Dia mengatakan, dari 20 poin yang dipertanyakan, ada dana yang belum cair, dan sebagian kecil sudah cair.

Dalam kesempatan itu, Kades meminta waktu 10 hari untuk menyelesaikan tersebut. Namun permintaan itu ditolak warga. Mereka ingin anggaran tersebut bisa segera dicairkan.

“Besok ditunggu sampai jam 12.00 WIB. Kalau dari Pak Edi tadi menyampaikan sampai jam 12 malam, nggak usah. Sampai jam 12 siang,” ujarnya.

sumber: detikjateng

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo