KLATEN – Seorang pria asal Kabupaten Sragen berinisial S (43) harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Klaten karena terbukti mencuri sepeda motor di Pasar Selogringging, Desa Pucangmiliran, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten.

Tersangka S melakukan aksinya pada Kamis (18/7/2024) lalu.

Aksi nekatnya itu ketahuan warga dan tak sampai satu hari, personel Polsek Tulung beserta warga berhasil menangkap tersangka saat membawa kabur sepeda motor berplat AD 6434 JC.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan tersangka berhasil diamankan di Jalan Jatinom-Boyolali, tepatnya di Desa Majengan, Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Modus operandi tersangka mencari kelengahan korban untuk melakukan aksinya. Dia mendekati kendaraan bermotor yang menjadi targetnya, kebetulan saat itu kunci kontak masih menancap di sepeda motor. Sehingga sangat mudah diambil tersangka,” ucap Warsono, Kamis (1/8/2024).

Dikatakan, akibat perbuatan tersangka S, korban mengalami kerugian sebesar Rp21,5 juta.

Adapun tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara karena disangkakan Pasal 362 KUHP.

Lebih lanjut, Warsono menuturkan dalam kasus tersebut telah mengamankan sejumlah barang antara lain sepeda motor matic bernopol AD 6434 JC, senter, kunci T, dua buah pisau lipat, jaket, celana, dan tas yang dipakai tersangka, serta STNK sepeda motor milik korban.

Sementara itu, tersangka S mengaku berniat mencuri sepeda motor untuk cari uang dengan ngojek.

Dia mengaku jalan dari Sragen ke Klaten dengan membawa kunci T bikinan sendiri untuk niat tersebut, tetapi kunci itu belum sempat dipakai.

Selain itu, pria tersebut juga ketahuan membawa dua pisau lipat.

“Pisaunya untuk jaga-jaga. Kan kadang saya tidur di sembarang tempat dari Sragen jalan kaki. Kadang didatangi orang-orang yang lebih kuat, jadi pisau untuk jaga-jaga karena saya kan lemah,” katanya.

“Saya ambil sepeda motor itu untuk ngojek,” tandasnya.

sumber: TribunJogja.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo