CILACAP – Akibat dendam masa lalu, Suryono warga Wanareja, Kabupaten Cilacap menjadi korban pembacokan.

Diketahui Suryono dibacok oleh tiga orang pelaku yakni AS (28), YA (42) dan JM (19).

Pelaku JM berhasil di tangkap polisi di wilayah Tasikmalaya Jawa Barat, sedangkan dua pelaku lainnya saat ini masih buron.

Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengungkapkan, kejadian pembacokan itu bermula ketika korban dan adiknya yang bernama Tri Rupiana sedang menonton pertunjukan seni kuda kepang pada Kamis (20/6/2024).

Saat sedang asyik-asyiknya menonton, tiba-tiba sang adik, Tri Rupiana menerima pesan whatsapp dari pelaku AS.

Dalam pesan singkat itu, pelaku AS menyatakan bahwa dia ingin menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan Tri Rupiana beberapa waktu lalu.

“Pesan tersebut menyatakan niat AS untuk menyelesaikan masalah yang sebelumnya pernah terjadi bersama dengan adik korban,” ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com

Lebih lanjut, pelaku AS dan adik korban pun akhirnya memutuskan untuk bertemu di suatu tempat.

Tri Rupiana ditemani Suryono kakaknya, sedangkan pelaku AS ditemani kedua pelaku lainnya yakni YA dan JM.

Setibanya di lokasi, diketahui terjadilah cekcok diantara adik korban dan ketiga pelaku.

Hingga akhirnya korban berusaha melerai dan meminta untuk menyelesaikan masalah di tempat lain yang lebih aman.

Bukannya perselisihan itu berhenti, namun korban malah dibacok oleh pelaku YA dan JM.

“Saat akan meninggalkan lokasi, sempat terjadi perkelahian antara Tri Rupiana dengan pelaku AS, Suryono saat itu berusaha mencoba melerai namun malah diserang oleh YA dan JM,” kata Galih.

Korban diketahui dibacok oleh kedua pelaku menggunakan celurit dan golok yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo