Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Digelar di Polresta Pontianak, Fokus pada Evaluasi Empat Aspek Utama
Pontianak,Polda Kalbar – Polresta Pontianak menerima kunjungan Tim Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 07.00 WIB, bertempat di Aula Polresta Pontianak.
Kegiatan audit tersebut dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Kapolres Kubu Raya, Kapolres Ketapang, Kapolres Kayong Utara, Kapolres Kapuas Hulu, tim pendamping dari Itwasda Polda Kalimantan Barat, para Pejabat Utama (PJU), serta operator dari masing-masing satuan kerja.
Tim Audit Kinerja Itwasum Polri dipimpin oleh Kombes Pol M. Darwis Debby Hermawan, S.I.K., M.Si., selaku Irbidjemen SDM II Itwil IV Itwasum Polri sekaligus Ketua Tim Audit.
Pelaksanaan audit difokuskan pada pemeriksaan dan evaluasi terhadap beberapa aspek penting, meliputi bidang Perencanaan dan Anggaran/Keuangan (Garkeu), bidang Operasional, bidang Sumber Daya Manusia (SDM), serta bidang Logistik. Audit ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian telah berjalan sesuai dengan ketentuan, prinsip tata kelola yang baik, serta mendukung peningkatan kinerja organisasi.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Audit Kinerja Itwasum Polri merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian.
"Audit kinerja ini merupakan sarana evaluasi dan pembinaan bagi seluruh satuan kerja agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap seluruh personel dan operator dapat memberikan data yang valid, terbuka, serta menjadikan hasil audit sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolresta.
Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Pontianak dan Polres yang menjadi objek audit dapat terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat pengendalian internal, serta mewujudkan tata kelola organisasi Polri yang semakin Presisi dan profesional. (*)