Berita
Polda Kalteng Ajak Warga Pahami Cara Konfirmasi Tilang ETLE dengan Mudah
Palangka Raya - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak masyarakat memahami mekanisme konfirmasi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) agar proses penyelesaian pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. “Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan surat ETLE, bisa melakukan konfirmasi melalui website resmi ataupun datang langsung