Berita
Ditressiber Polda Bali Selesaikan Dugaan Penipuan Online Melalui Restorative Justice
Denpasar, Jumat (8/5/2026) - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali melaksanakan gelar perkara restorative justice terkait dugaan kasus penipuan online yang berlangsung di Ruang Monitoring Center Ditressiber Polda Bali. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dengan mengedepankan mediasi dan perdamaian antara pihak pelapor dan