Dipanggil Penyidik Polresta Malang Kota, Yai Mim Absen karena Sakit

Share
Dipanggil Penyidik Polresta Malang Kota, Yai Mim Absen karena Sakit

MALANG - Proses hukum atas laporan dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran Undang-Undang Pornografi yang melibatkan mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, belum menunjukkan perkembangan berarti. Sebab, terlapor kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Polresta Malang Kota pada tahap penyidikan.

Harusnya Yai Mim dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Desember 2025. Namun hingga waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Hal tersebut dibeberkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, Minggu (21/12/2025). Ia mengatakan terlapor menyampaikan alasan kesehatan dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

“Yang bersangkutan tidak hadir karena menyampaikan kondisi sakit. Kami akan menjadwalkan ulang pemeriksaan sesuai prosedur,” ujar Sholeh, Minggu (21/12/2025).

Menurutnya, penyidik tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemanggilan ulang akan dilakukan dalam waktu dekat agar proses penyidikan tidak berlarut-larut.

“Kami pastikan perkara ini tetap berjalan. Nanti akan kami kirimkan surat panggilan berikutnya,” tegas Sholeh.

Diketahui, perseteruan antara Yai Mim dan tetangganya, Sahara, bermula dari konflik lingkungan yang kemudian berujung pada laporan hukum. Sahara melaporkan Yai Mim ke Polresta Malang Kota atas dugaan pelecehan seksual serta pelanggaran Undang-Undang Pornografi.

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk melengkapi alat bukti. Kepolisian juga menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

sumber: JatimTIMES.com

Read more

Menolak Masa Depan Dirampas, Blok Pelajar Politik Merdeka Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Tanpa Tebang Pilih

Menolak Masa Depan Dirampas, Blok Pelajar Politik Merdeka Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Tanpa Tebang Pilih

JAKARTA – Blok Pelajar Politik Merdeka secara resmi menyatakan sikap mendukung penuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut tuntas seluruh kasus korupsi di tanah air. Ketua Umum Blok Pelajar Politik Merdeka, Thorik, menegaskan bahwa tindakan tegas Kepolisian dalam menyapu bersih para koruptor merupakan pelaksanaan amanah konstitusi yang sah dan sejalan dengan

By Saibumi
Selaras Arahan Presiden, BISON Indonesia Dorong Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Jampidsus

Selaras Arahan Presiden, BISON Indonesia Dorong Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Jampidsus

JAKARTA – Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (BISON) Indonesia secara tegas meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini dinilai krusial demi menjaga marwah institusi penegak hukum dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ketua

By Saibumi