Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Share
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembobolan sistem PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar.

Konferensi pers yang digelar pada Selasa, (14/07/2026) tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, dan di dampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

Dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan tindak pidana siber yang membobol rekening nasabah Bank Jambi. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial DD, TAS, dan AA yang memiliki peran berbeda dalam memfasilitasi aksi kejahatan tersebut. Ketiganya diduga menjadi bagian dari jaringan yang menyiapkan puluhan rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian digunakan oleh pelaku utama, warga negara asing asal Bulgaria, untuk menampung dan menyamarkan dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi.

" Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut telah dipersiapkan sejak tahun 2025 melalui perekrutan puluhan orang untuk membuat rekening bank dan akun aset kripto pada sejumlah platform. Seluruh akun tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku utama yang berada di Jakarta sebelum akhirnya digunakan pada 22 Februari 2026 untuk menampung dana hasil pembobolan rekening 6.609 nasabah Bank Jambi. Dana senilai Rp144,82 miliar tersebut selanjutnya dikonversi menjadi aset kripto dan ditransfer ke wallet yang berada di luar negeri hanya dalam hitungan jam," Jelas Dir Reskrimsus Polda Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia menjelaskan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific investigation), digital forensik, serta koordinasi dengan berbagai instansi dan penyedia layanan aset kripto.

"Kasus ini merupakan kejahatan siber yang dilakukan secara terstruktur dan telah dipersiapkan jauh sebelum aksi dilakukan. Para tersangka berperan merekrut sejumlah orang untuk membuka rekening bank dan akun aset kripto yang kemudian diserahkan kepada pelaku utama warga negara asing. Rekening dan akun tersebut digunakan sebagai sarana menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan rekening nasabah Bank Jambi," jelas Kombes Pol. Taufik Nurmandia.

Ia menambahkan, dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik berhasil membekukan aset senilai kurang lebih Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti digital, data transaksi elektronik, dan hasil digital forensik turut diamankan sebagai alat bukti dalam proses penyidikan.

"Penyidikan masih terus kami kembangkan untuk menelusuri aliran dana, mengejar pelaku lainnya yang berada di luar negeri, serta mengoptimalkan upaya pemulihan aset atau asset recovery. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 32 ayat (2) juncto Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 67 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

"Polda Jambi akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh pihak yang terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri, dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga akan mengoptimalkan upaya pemulihan aset guna meminimalkan kerugian yang ditimbulkan serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terulangnya kejahatan serupa. Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga keamanan data pribadi dan meningkatkan kewaspadaan dalam setiap aktivitas transaksi elektronik," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji

Polda Jambi menegaskan akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberantas kejahatan siber, sekaligus menjaga stabilitas sistem transaksi elektronik serta kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan di Provinsi Jambi.

Read more

Bangun Papua yang Aman dan Maju, Aktivis Pemuda Tekankan Pentingnya Dialog dan Kepastian Hukum

Bangun Papua yang Aman dan Maju, Aktivis Pemuda Tekankan Pentingnya Dialog dan Kepastian Hukum

Jayapura – Aktivis pemuda Papua, Nelvis Manobi, menilai pendekatan yang mengedepankan dialog antara aparat dan masyarakat perlu terus dijaga sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Papua. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dapat berjalan berdampingan dengan penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan. Pernyataan tersebut disampaikan Nelvis Manobi di

By Saibumi
Kapolri Perkuat Kolaborasi Polri, Pecalang, dan Pengemudi Ojol untuk Menjaga Kamtibmas di Bali

Kapolri Perkuat Kolaborasi Polri, Pecalang, dan Pengemudi Ojol untuk Menjaga Kamtibmas di Bali

Bali - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melaksanakan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama Pecalang dan komunitas ojek online (ojol) di Bali sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempererat kemitraan Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa menjaga stabilitas kamtibmas

By Saibumi
Kapolri Perkokoh Sinergi Polri, Pecalang, dan Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas Bali

Kapolri Perkokoh Sinergi Polri, Pecalang, dan Komunitas Ojol Jaga Kamtibmas Bali

Bali - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melaksanakan Silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama Pecalang dan komunitas ojek online (ojol) di Bali sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempererat kemitraan Polri dengan seluruh elemen masyarakat. Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa menjaga stabilitas kamtibmas

By Saibumi