Masa Pengenalan Siswa, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja
PONTIANAK – Sebagai bentuk komitmen dalam membina dan melindungi generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Kota yang membina Kelurahan Sungai Bangkong, Kelurahan Tengah, dan Kelurahan Darat Sekip memberikan penyuluhan kepada peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK PGRI Jalan Ali Anyang Pontianak, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan penyuluhan tersebut difokuskan pada pemberian edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Para siswa dibekali pemahaman tentang konsekuensi hukum, dampak kesehatan, serta dampak sosial yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, para Bhabinkamtibmas juga mengajak para pelajar untuk membiasakan hidup disiplin, menaati tata tertib sekolah, menggunakan media sosial secara bijak, memilih lingkungan pergaulan yang positif, serta berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada perbuatan melanggar hukum.
Sementara itu, Kapolsek Pontianak Kota AKP Denni Gumilar, S.H., mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan di lingkungan sekolah merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan pembinaan kepada pelajar agar memiliki pemahaman yang baik tentang hukum dan mampu menghindari berbagai pengaruh negatif,"Katanya.
"Pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Melalui kegiatan ini kami berharap para siswa dapat memahami risiko penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja, sehingga mampu menjadi pribadi yang disiplin, berprestasi, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif," ujar AKP Denni Gumilar.
Penyuluhan berlangsung dalam suasana yang komunikatif dan interaktif. Para peserta didik baru mengikuti materi dengan penuh perhatian serta aktif berdiskusi melalui sesi tanya jawab bersama para Bhabinkamtibmas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Pontianak Kota berharap terjalin sinergi yang baik antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam membentuk karakter pelajar yang tangguh, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum sehingga mampu menjadi generasi penerus yang berkualitas dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun perilaku menyimpang.(MPS)