Berita
Sindikat Debt Collector Digulung Polda Babel, Mobil Hasil Penarikan Diduga Digadaikan
Pangkalpinang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap dugaan praktik penarikan kendaraan oleh sindikat debt collector yang diduga dilakukan tanpa prosedur hukum sesuai aturan jaminan fidusia. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan informasi terkait aktivitas penarikan kendaraan roda