Berita
Ditreskrimsus Polda Babel Ungkap Praktik Penarikan Mobil Ilegal, Ada Dugaan Pengaburan Identitas Kendaraan
Pangkalpinang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap dugaan praktik penarikan kendaraan oleh sindikat debt collector yang diduga dilakukan tanpa prosedur hukum sesuai aturan jaminan fidusia. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan informasi terkait aktivitas penarikan kendaraan roda