Berita
Direktorat Siber Polda Bali Limpahkan 35 WNA India Kasus Judi Online ke Kejaksaan
Denpasar, Bali — Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk memasuki tahap penuntutan. Langkah ini