Patroli Enggang Polresta Pontianak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan di Hotel Aloevera

Share
Patroli Enggang Polresta Pontianak Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan di Hotel Aloevera

Pontianak, Polda Kalbar – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak yang dipimpin oleh Danru Briptu Rizky Indraswara melaksanakan patroli sambang dan dialogis di wilayah hukum Polresta Pontianak, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.pada Rabu /08/04/2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110 Polresta Pontianak terkait dugaan tindak penipuan atau gendok yang terjadi di Hotel Aloevera Pontianak yang beralamat di Jalan Johar, Kecamatan Pontianak Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta menggali keterangan dari pihak terkait. Berdasarkan informasi awal, korban mengalami kerugian berupa uang akibat dugaan aksi penipuan tersebut.

Selanjutnya, petugas memberikan arahan kepada korban untuk segera melapor ke Mako Polresta Pontianak guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh unit terkait.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si melalui Kasat Samapta Akp Suwanto, S.H. menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Polresta Pontianak berkomitmen untuk merespons setiap laporan yang masuk, serta terus meningkatkan kegiatan patroli preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Pontianak,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan dapat meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Pontianak.(wg)

Read more

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan terjadinya blackout dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 triliun. Direktur Eksekutif

By Saibumi
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Rugikan Negara Rp5 Triliun, Pakar Energi Apresiasi Langkah Polri

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Rugikan Negara Rp5 Triliun, Pakar Energi Apresiasi Langkah Polri

Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan terjadinya blackout dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 triliun. Direktur Eksekutif

By Saibumi
Kasus Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Naik Babak Baru, Dua Tersangka Ditetapkan

Kasus Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Naik Babak Baru, Dua Tersangka Ditetapkan

Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kabupaten Situbondo, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp645.267.

By Saibumi
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kabupaten Situbondo, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp645.267.

By Saibumi