Pengamanan Humanis Polresta Pontianak, Demo Mahasiswa Polnep Berlangsung Tertib

Share
Pengamanan Humanis Polresta Pontianak, Demo Mahasiswa Polnep Berlangsung Tertib

Pontianak, Polda kalbar – Polresta Pontianak melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Pontianak (Polnep), pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Direktorat Polnep yang berlokasi di Jalan A. Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara. Unjuk rasa digelar sebagai bentuk aspirasi mahasiswa terkait dugaan skandal yang menyeret nama Direktur Polnep.

Sebelumnya, mahasiswa Polnep telah menyampaikan press release Nomor: 041/BEM-POLNEP/K-01/III/2026 yang ditujukan kepada Senat Kampus Polnep pada 9 Maret 2026. Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, mahasiswa mengaku tidak menerima tanggapan ataupun respons dari pihak senat, sehingga mendorong dilaksanakannya aksi unjuk rasa tersebut.

Dalam pelaksanaan aksi, perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh pihak kampus, yakni Direktur Politeknik Negeri Pontianak, Widodo PS, didampingi Wakil Direktur I Irawan Suharto, Wakil Direktur II Linda Suherma, Wakil Direktur III Dede Irawan, serta staf Polnep.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, S.H. dengan melibatkan personel gabungan guna memastikan situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.

Kapolresta Pontianak,Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si.melalui Kabag Ops Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno, S.H. menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan pengamanan serta menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, selama tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional, dengan tujuan menjaga ketertiban serta menghindari terjadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Secara keseluruhan, aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian hingga kegiatan selesai.(wg)

Read more

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan terjadinya blackout dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 triliun. Direktur Eksekutif

By Saibumi
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Rugikan Negara Rp5 Triliun, Pakar Energi Apresiasi Langkah Polri

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Rugikan Negara Rp5 Triliun, Pakar Energi Apresiasi Langkah Polri

Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan terjadinya blackout dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 triliun. Direktur Eksekutif

By Saibumi
Kasus Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Naik Babak Baru, Dua Tersangka Ditetapkan

Kasus Korupsi Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes Naik Babak Baru, Dua Tersangka Ditetapkan

Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kabupaten Situbondo, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp645.267.

By Saibumi
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Assembagoes

Jakarta – Kortastipidkor Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Assembagoes, Kabupaten Situbondo, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2016–2022. Dalam perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp645.267.

By Saibumi