Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Polresta Pontianak Libatkan Tiga Pilar dan BPBD dalam Patroli Rutin
Pontianak, Polda Kalbar 27 Juli 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polresta Pontianak meningkatkan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kebakaran di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.
Kegiatan patroli dilaksanakan secara bersinergi bersama unsur Tiga Pilar, yakni TNI, pemerintah setempat, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak. Selain melakukan pemantauan di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa patroli rutin terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau.
"Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polresta Pontianak bersama Tiga Pilar dan BPBD Kota Pontianak dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun, karena dapat menimbulkan dampak yang luas terhadap kesehatan, lingkungan, dan keselamatan masyarakat," ujar Kapolresta.
Selain patroli, personel juga menyampaikan edukasi kepada warga mengenai bahaya karhutla, dampak hukum bagi pelaku pembakaran lahan, serta pentingnya segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Melalui kegiatan patroli terpadu ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman, lingkungan terjaga, serta kualitas udara di Kota Pontianak tetap baik.