Respon Cepat Aduan Masyarakat, Enggang Selatan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Helm
Pontianak,Polda Kalbar – Respon cepat kembali ditunjukkan personel Enggang Selatan bersama Unit Reskrim (Ranting Lidik) Polsek Pontianak Selatan dalam menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian helm.
Peristiwa tersebut terjadi di Gang Karya 3, Jalan Karya Kita, Kelurahan Bansir Darat, saat warga melaporkan adanya dua orang yang diduga melakukan pencurian helm. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Enggang Selatan bersama Ranting Lidik Polsek Pontianak Selatan segera mendatangi lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta satu unit kendaraan roda dua yang digunakan. Untuk mengantisipasi terjadinya amuk massa, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Polsek Pontianak Selatan guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tindakan cepat personelnya merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Respon cepat personel di lapangan bertujuan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk aksi main hakim sendiri. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKP Inayatun Nurhasanah.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian melalui layanan kepolisian yang tersedia.