Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026, Polresta Pontianak Libatkan Tim Eksternal

Share
Rikmin Awal Penerimaan Polri 2026, Polresta Pontianak Libatkan Tim Eksternal

Pontianak ,Polda kalbar – Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polresta Pontianak melaksanakan pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal berkas pendaftaran calon anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pabanrim Polresta Pontianak Panda Polda Kalimantan Barat ini berlangsung mulai tanggal 6 hingga 9 April 2026.

Sebanyak 400 peserta mengikuti tahapan Rikmin awal tersebut, yang terdiri dari 311 pria dan 89 wanita. Dari total peserta, pendaftar Akademi Kepolisian (Akpol) berjumlah 34 orang, Bintara sebanyak 359 orang, dan Tamtama 7 orang.

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi, kegiatan pemeriksaan administrasi ini turut melibatkan tim eksternal dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak serta Dinas Pendidikan Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si. Akp melalui Kabag SDM Untung Widodo, pada Rabu (8/04/2026) menyampaikan bahwa pelaksanaan Rikmin awal merupakan tahapan penting dalam proses penerimaan anggota Polri.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen yang dipersyaratkan, sehingga peserta yang lolos benar-benar memenuhi kriteria administrasi yang telah ditetapkan.

“Dengan melibatkan instansi eksternal, kami berupaya menjaga prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dalam setiap tahapan seleksi,” ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh proses Rikmin berjalan dengan tertib, lancar, serta mengedepankan ketelitian dan profesionalisme panitia dalam melakukan verifikasi berkas para peserta.

Diharapkan melalui proses seleksi yang ketat dan transparan ini, Polri dapat menjaring calon anggota yang unggul, berintegritas, serta siap mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(wg)

Read more

Sengkarut Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, IPW Desak Kortas Tipikor Polri Turun Tangan

Sengkarut Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, IPW Desak Kortas Tipikor Polri Turun Tangan

Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang ditaksir menimbulkan

By Saibumi
IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang ditaksir menimbulkan

By Saibumi
Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Pakar Energi Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Kerugian Negara Ditaksir Rp5 Triliun

Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan terjadinya blackout dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 triliun. Direktur Eksekutif

By Saibumi
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Rugikan Negara Rp5 Triliun, Pakar Energi Apresiasi Langkah Polri

Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU Rugikan Negara Rp5 Triliun, Pakar Energi Apresiasi Langkah Polri

Jakarta – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyatakan dukungannya kepada Mabes Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga menyebabkan terjadinya blackout dengan estimasi kerugian mencapai Rp5 triliun. Direktur Eksekutif

By Saibumi