Sat Binmas Polresta Pontianak Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas
PONTIANAK, Polda Kalbar – Dalam upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pontianak, Sat Binmas Polresta Pontianak menggelar kegiatan imbauan kamtibmas pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakasatbinmas Polresta Pontianak, AKP Suharsono.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Pontianak untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci
Kasat Binmas Polresta Pontianak Akp Agus Wandi yang diwakili AKP Suharsono menegaskan bahwa terciptanya kamtibmas yang kondusif tidak lepas dari peran serta dan kepedulian masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian dan warga harus terus diperkuat.
"Kami dari Sat Binmas Polresta Pontianak sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh warga masyarakat Kota Pontianak. Keamanan kota ini adalah tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Suharsono.
Call Center 110: Respons Cepat Kepolisian
Sebagai langkah antisipasi dan percepatan penanganan kriminalitas, Sat Binmas Polresta Pontianak mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas yang mereka lihat atau alami.
Masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi berikut:
• Layanan Kontak Darurat: Menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa).
• Layanan Tatap Muka: Mendatangi Kantor Polisi terdekat.
• Sentra Pelayanan: Melaporkan langsung ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polresta Pontianak maupun Polsek jajaran.
Dengan adanya imbauan secara langsung dan masif ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polresta Pontianak.