Sinergi Antar Penegak Hukum, Polda Babel dan PPNS Satukan Langkah

Share
Sinergi Antar Penegak Hukum, Polda Babel dan PPNS Satukan Langkah

PANGKALPINANG – Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung menggelar pertemuan dengan para Kakanwil dan Kepala Dinas terkait serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Babel, Rabu (11/2/26).

Pertemuan itu dalam rangka koordinasi untuk memperkuat sinergi penegakkan hukum terutama tugas penyelidikan dan penyidikan yang menjadi kewenangan PPNS.

Dari informasi yang diterima, pertemuan ini diinisiasi langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono.

“Pertemuan ini kita inisiasi untuk memperkuat hubungan antar lembaga karena sinergitas dan soliditas itu sangat penting khususnya dalam tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS dengan mengedepankan mekanisme kordinasi dan pengawasan (Korwas) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nanang Haryono, Rabu malam.

Menurut Nanang, penanganan perkara oleh PPNS mulai dari penyelidikan hingga pelimpahan berkas perlu adanya koordinasi dan didampingi oleh Korwas PPNS.

Hal itu, lanjut Nanang, untuk menghindari kesalahan prosedur yang berdampak pada proses hukum selanjutnya.

“Makanya ini perlu komitmen kita bersama untuk meningkatkan komunikasi dan lain halnya apabila ditemukan kendala dalam penanganan perkara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mantan Kapolresta Malang ini menegaskan Polda Babel siap memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi.

Mengingat, harmonisasi peran antara Polri dan PPNS sangat dibutuhkan agar penanganan perkara tetap berada dalam koridor kewenangan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

“Semoga pertemuan tadi semakin meningkatkan dan memperkuat seluruh lembaga yang diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam penegakkan hukum di Bangka Belitung secara profesional, proporsional dan berkeadilan serta sesuai dengan KUHAP,” tegasnya. (*)

Read more

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polsek Pontianak Kota Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas pada Jam Sibuk Pagi

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polsek Pontianak Kota Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas pada Jam Sibuk Pagi

Pontianak – Personel Polsek Pontianak Kota mengawali aktivitas pelayanan kepada masyarakat dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah persimpangan jalan yang berada di wilayah hukumnya, Senin (6/7/2026) pagi. Kegiatan rutin ini dilaksanakan pada jam-jam rawan kepadatan guna membantu kelancaran mobilitas masyarakat, mencegah kemacetan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan,

By Saibumi