Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI

Share
Sinergi Penegak Hukum di Jambi Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP, Bahas Penanganan Geng Motor hingga PETI

Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. menghadiri Diskusi Sinergitas Penerapan KUHP dan KUHAP Antar Penegak Hukum di Wilayah Provinsi Jambi yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Jambi, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.H., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., Kajari Jambi Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H., para Hakim Tinggi Ad Hoc dan Tipikor, Pejabat Utama Polda Jambi, Kejati Jambi, serta Pengadilan Tinggi Jambi.

Diskusi diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan dilanjutkan pembahasan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi sebagai moderator. Forum tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi sekaligus menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum dalam implementasi Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam diskusi, para peserta membahas berbagai perubahan regulasi, tantangan implementasi di lapangan, mekanisme koordinasi antar lembaga penegak hukum, hingga langkah-langkah strategis untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, efektif, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Selain itu, forum juga menghasilkan komitmen untuk memperkuat koordinasi dan harmonisasi penerapan pasal-pasal baru dalam KUHP dan KUHAP guna menciptakan keseragaman penafsiran serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Provinsi Jambi.

Pembahasan turut menyoroti penanganan kasus geng motor dan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menjadi perhatian bersama. Para peserta berdiskusi mengenai kendala di lapangan serta langkah terpadu yang perlu dilakukan guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, kerusakan lingkungan, serta konflik sosial.

Tidak hanya itu, efektivitas penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga menjadi salah satu pembahasan. Para peserta menilai penerapan ETLE masih memerlukan penguatan sehingga diperlukan optimalisasi penegakan hukum lalu lintas, termasuk melalui pengaktifan kembali tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, menyampaikan bahwa Kapolda Jambi menyambut baik terselenggaranya forum tersebut sebagai langkah strategis memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum dalam menghadapi dinamika penerapan regulasi baru.

"Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan merupakan kunci terciptanya sistem penegakan hukum yang terpadu. Melalui forum ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dalam penerapan KUHP dan KUHAP sehingga setiap proses penegakan hukum dapat berjalan profesional, berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan, termasuk penanganan geng motor, PETI, maupun upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kombes Pol. Erlan Munaji

Read more