Berita
Sat Rekrim Polresta Pontianak Berhasil Ungkap Praktik Uang Palsu
Pontianak - Jum’at 6 februari 2026 – Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap tindak pidana Uang Palsu (Upal) dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AP (51) warga Kecamatan Pontianak Kota pada Kamis 5 Februari 2026, sekira pukul 14.30 Wib. Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggota unit Jatanras