Berita
Ungkap TP Migas Bersudsidi Ditreskrimsus Polda Bali Tetapkan 5 Tersangka
Denpasar - Saat Konfrensi pers Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., menerangkan Ditreskrimsus Polda Bali pada 12 desember 2025 berhasil mengungkap tindak pidana Migas bersubsidi pemerintah jenis BBM Solar dengan TKP jl. pemelisan genah suci banjar suwung batan kendal kelurahan sesetan Densel dan menetapkan 5 orang tersangka