Berita
Satresnarkoba Gagalkan Peredaran 10 Ribu Butir Obat Keras Siap Edar
Banyumas - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin. Dalam pengungkapan kali ini, petugas menyita sebanyak 10.248 butir obat keras daftar G dari dua tersangka asal Aceh yang diduga menjadi pengedar. Kedua pelaku masing-masing berinisial IMR (36) dan IH (31), diketahui