Berita
Pemuda Asal Purbalingga Ditangkap Polisi karena Jual Obat Terlarang di Kos-Kosan
PURBALINGGA - Satresnarkoba Polres Purbalingga menangkap terduga penjual obat terlarang di salah satu rumah kos wilayah Desa Karanggambas, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Senin tanggal 29 September 2025. Tersangka berinisial DS (21) laki-laki, pekerjaan buruh, warga Kabupaten Purbalingga, diamankan berikut barang bukti obat berbahaya yang masuk dalam daftar G. Kasat Reserse