Berita
Razia Miras, Polsek Karanglewas Polresta Banyumas Amankan 30 Liter Ciu dan Puluhan Botol Ilegal
BANYUMAS - Polsek Karanglewas Polresta Banyumas, melaksanakan operasi minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Aiptu Sariyanto bersama Kanit Reskrim Aiptu Edi S, SH, dan Ka SPK 2 Aiptu Ahmad Pujianto, SH. Razia dilakukan di sebuah warung milik RH (28), warga Desa Pasir Wetan,