Berita
Polisi Bekuk Pengedar Obat Terlarang, 1.932 Butir Disita sebagai Barang Bukti
BANYUMAS - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial AJWD (24), warga Kecamatan Kebasen, ditangkap di sebuah rumah di Desa Adisana, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolresta