Berita
Berantas Pekat, Reskrim Sragen Amankan 4 Pelaku Judi Kartu Ceki
Sragen - Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen kembali mengungkap dan memberantas penyakit masyarakat, khususnya tindak pidana perjudian. Pada Rabu (20/8/2025) dini hari, sekira pukul 00.45 WIB, petugas berhasil mengamankan empat pelaku judi kartu ceki jenis gonggong di sebuah warung milik Kiman, yang berlokasi di Dukuh Kaliwedi, Desa Kaliwedi,