Berita
Perdagangkan Sabu via Medsos, Pengedar Asal Tegalkamulyan Ditangkap Satresnarkoba Cilacap
CILACAP – Pengedar sabu di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, memanfaatkan media sosial untuk menjaring pembeli. Senin (6/10/2025) malam, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap menangkap pria berinisial SP (44), warga Kelurahan Tegalkamulyan, Kecamatan Cilacap Selatan, diduga jaringan pengedar sabu lewat medsos. SP ditangkap di Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi,