Berita
Kasus Korupsi Tukar Guling Tanah Kas Desa Reco, Dua Tersangka Ditahan Kejari Wonosobo
Wonosobo– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo resmi menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tukar guling (ruilslag) tanah kas Desa Reco, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. Kasus ini terjadi pada rentang waktu 2021–2022 dan baru terungkap setelah melalui proses penyelidikan panjang. Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan