Berita
Polda Jateng Bekuk Sindikat Jual Beli Gudang Ilegal
SEMARANG - Tiga orang pelaku penipuan sindikat tertangkap Polda Jawa Tengah melalui modus jual beli aset sebuah gudang, korban mengalami kerugian senilai hingga Rp 2 miliar. Pemilik gudang menjadi korban rugi dan telah mengeluarkan uang atas kesepakatan bersama. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan,