Berita
Komplotan Uang Palsu Berusia 70 Tahun Dibekuk Polda Jateng dalam Penggerebekan Besar
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan pembuat dan pemasok uang palsu lintas daerah. Enam orang tersangka diamankan dalam operasi yang bermula dari laporan warga Boyolali, yang curiga adanya uang palsu beredar di wilayah mereka. Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (6/8/2025)