Tak Ada Ampun bagi Penimbun Pangan! Satgas Saber Pangan Polda Bali Turun ke Pasar Kreneng Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo
Bali - Ketahanan pangan bukan sekedar isu ekonomi, melainkan program prioritas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang harus dikawal hingga benar-benar dirasakan masyarakat.
Untuk memastikan harga tetap stabil, stok aman, dan distribusi berjalan lancar, Satgas Saber Pangan Polda Bali terus bergerak melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kreneng, Jalan Kamboja, Denpasar, Kamis (9/7/2026) pukul 08.00 Wita.
Pasar tradisional yang setiap hari menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat itu dipilih sebagai salah satu titik pemantauan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, permainan harga, maupun penyimpangan distribusi bahan pokok penting (Bapokting).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K. mengatakan, pengawasan difokuskan pada berbagai komoditas strategis yang menjadi kebutuhan utama masyarakat, mulai dari beras, telur, minyak goreng, kedelai, gula, jagung, cabai, bawang, hingga daging.
Tak hanya mencatat harga, petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang guna menggali informasi mengenai pasokan barang, kelancaran distribusi, serta kemungkinan adanya kendala yang berpotensi memicu kenaikan harga. Langkah tersebut dilakukan agar pemerintah dapat mengambil tindakan cepat apabila ditemukan indikasi gangguan terhadap stabilitas pangan.
Hasil pemantauan sementara menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Harga bahan pokok di wilayah Bali, khususnya Kota Denpasar, masih berada dalam kisaran yang terjangkau, sementara ketersediaan stok dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Satgas Saber Pangan Polda Bali juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan pemerintah mengenai harga dan distribusi bahan pangan. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga secara tidak wajar, melakukan penimbunan, ataupun menghambat distribusi. Pelanggaran akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa pengawasan pangan akan terus digencarkan sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis Presiden RI dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
"Ketahanan pangan adalah fondasi ketahanan negara. Karena itu, kami bersama seluruh instansi terkait akan terus mengawasi harga, stok, distribusi, keamanan, dan mutu bahan pangan agar masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan pasokan yang mencukupi. Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan maupun permainan harga. Jangan mencoba mencari keuntungan di atas kesulitan masyarakat. Negara hadir, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K.
Pengawasan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Ditreskrimsus Polda Bali, Badan Pangan Nasional, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Perum Bulog. Sinergi lintas instansi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga rantai pasok pangan tetap sehat, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat. (*)