Tertibkan Lalu Lintas, Unit Lantas Polsek Pontianak Utara Berikan Teguran kepada Sopir Kontainer
Pontianak,Kalbar - Unit lantas Polsek Pontianak utara tertibkan kendaraan kontainer yang tidak mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan Pemkot Pontianak. Senin (29/6/2026).
Kanit lantas Polsek Pontianak utara Iptu Suhardi menuturkan, "Kami lakukan penertiban karena banyak masyarakat yang merasa kawatir terjadi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan kontainer yang melintas bukan pada jalur yang diijinkan. Kata suhardi.
Suhardi menghimbau kepada pengemudi maupun pengelola kendaraan angkutan kontainer agar mematuhi jam operasional dan melintasi jalur yang sudah ditentukan yaitu melalui Jl. 28 oktober dan Jl. Budi Utomo,tidak diperbolehkan melintas di Jl. Gusti Situt Mahmud kecuali tujuan bongkar muat berada dikawasan tersebut tentunya harus disertai dengan dokumen sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pungkasnya.(Dj).