Tim Spartan Polsek Pontianak Barat Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Share
Tim Spartan Polsek Pontianak Barat Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Pontianak, Polda kalbar – Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang Pia inisial MW yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 01 April 2026 sekira pukul 17.00 WIB, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/28/III/2026/SPKT/Polsek Pontianak Barat/Polresta Pontianak/Polda Kalbar, tertanggal 11 Maret 2026.atas nama pelapor HM

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arief Wibowo, M.A.P.,M.Sos. menyampaikan bahwa kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 di Jalan Komyos Sudarso Gang Durian 3, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat.

Pada saat kejadian, korban sedang beristirahat di rumah. Korban kemudian melihat dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor berwarna merah hitam mengambil sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah. Adapun sepeda motor milik korban berupa 1 (satu) unit Yamaha Vega 2005 warna biru dengan nomor polisi KB 4336 WJ. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat.”ujar Kapolsek

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah gerobak tempat berjualan es kelapa di Jalan Pramuka, Sungai Rengas, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Rabu, 01 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.”tambah Akp Basuki

Dari tersangka telah diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna biru dan Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Kapolsek Pontianak Barat menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap tindak kriminalitas guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat.’tutup Kapolsek (wg)

Read more

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Berhasil Ringkus DPO Jaringan Senjata Api Ilegal yang Beroperasi di Yalimo dan Yahukimo

Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Berhasil Ringkus DPO Jaringan Senjata Api Ilegal yang Beroperasi di Yalimo dan Yahukimo

Timika – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengembangkan pengungkapan jaringan peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang diduga menyuplai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Kali ini, tim berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A.G. yang diduga berperan sebagai perantara dalam jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–

By Saibumi